Pengertian SDB
Salah satu jasa bank yang dewasa
ini terus dipromosikan adalah jasa bank dalam bentuk penyediaan tempat
menyimpan benda atau surat berharga milik nasabah.tempat tersebut berupa
kotak-kotak ruang yang disewakan dengan tariff tertentu menurut volumenya. Jasa
ini dikenal dengan Safe Deposit Box. Safe Deposit Box (SDB) merupakan jasa bank
yang disediakan kepada para nasabah dalam bentuk penyewaan ruang penyimpanan
untuk barang-barang atau surat berharga, dimana bank menjamin kerahasiannya.
Pengambilan dan penyimpanan barang yang ada dalam Safe Deposit Box (SDB) hanya
dapat dilakukan bila pihak penyewa dan bank hadir. Manfaat Safe Deposit Box
(SDB) bagi bank adalah sebagai sarana untuk meningkatkan sumber dana dan
sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai alat
promosi.
Keuntungan
•Aman. Ruang
penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Untuk membukanya diperlukan kunci
dari penyewa dan kunci dari bank.
• Fleksibel. Tersedia dalam berbagai ukuran
sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan.
• Mudah.
Persyaratan sewa cukup dengan membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak
mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda).
Biaya
Cukup dengan membuka tabungan
atau giro (ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan
tarif yang berbeda).
Thanks Tuqas, for share nice information about deposit boxes
BalasHapusAmela Jones
bank deposit boxes