Pengertian inkaso
Pengertian
inkaso menurut Lukman Dendawijaya dalam
bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan “Inkaso
adalah jasa yang diberikan bank atas
permintaan nasabah untuk menagihkan pembayaran suratsurat
atau dokumen berharga kepada pihak ketiga
ditempat lain dimana bank yang bersangkutan
mempunyai cabang atau pada bank lain”.
Inkaso adalah
kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan
sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah
ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut
biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau
calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya
inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan
tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Warkat Inkaso
Warkat inkaso
tanpa lampiran, Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan
dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat
berharga Warkat inkaso dengan lampiran, Yaitu warkat – warkat inkaso yang
dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur,
polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
Keuntungan transaksi Inkaso
Membantu lebih
efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.Lebih bonafid dan
nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
Mekanisme atau prosedur inkaso
Inkaso melalui
bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan
nasabah dari Bank lain.
Inkaso melalui
cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang Bank sendiri untuk
pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
Proses Inkaso Sesama Bank ABCD
Keterangan :
nasabah bank ABCD Bandung
menyerahkan warkat bank ABCD kota “X untuk ditagih.
Bank ABCD Bandung mengirimkan
warkat tersebut kepada Bank ABCD kota “X” melalui ekspedisi.
Bank ABCD kota “X” akan memeriksa
kebenaran dan saldo nasabah penarik.
Hasil inkaso akan
diberitahkan oleh bank ABCD Bandung dengan menggunakan media teleks.
Bank ABCD Bandung memberitahukan
hasil inkaso kepada nasabahnya. Bila tidak ada tolakan maka saldo nasabah akan
dikredit (ditambah).
Proses Inkaso, Warkat Bank Lain
di kota dimana terdapat cabang Bank ABCD
Keterangan :
Nasabah Bank ABCD Bandung
menyerahkan warkat Bank Lain Kota “X” untuk ditagihkan.
Bank ABCD Bandung mengirim warkat
tersebut kepada Bank ABCD di Kota “X”.
Bank ABCD kota “X” mengkliringkan
warkat tersebut.
Bank Lain membawa pulang warkat
untuk diperiksa dan memotong saldo nasabahnya.
Hasilnya diberitahukan kepada
Bank ABCD kota “X”. Bila tidak ada tolakan berarti menambah saldo bank ABCD.
Hasil inkaso diberitahukan oleh
bank ABCD kota “X” kepada bank ABCD Bandung dengan mempergunakan teleks.
Bank ABCD Bandung meneruskan
hasil inkaso kepada nasabah.
Proses Inkaso Menggunakan Jasa
Bank Tertagih
Keterangan :
Nasabah Bank ABCD Bandung
menyerahkan warkat Bank Lain (Bank XYZ) dikota “X” untuk ditagihkan.
Bank ABCD Bandung mengirim warkat
tersebut kepada Bank XYZ (Bank Tujuan) di Bandung.
Bank XYZ Bandung akan mengirim
warkat tersebut kepada cabangnya di kota “X”.
Bank XYZ di kota “X” akan
memeriksa dan memotong saldo nasabahnya.
Hasilnya diberitahukan oleh bank
XYZ di kota “X” kepada Bank Lain di Bandung.
Hasil Inkaso diteruskan oleh Bank
XYZ kepada bank ABCD Bandung.
Bank ABCD Bandung meneruskan
hasil inkaso kepada nasabah.
Proses Inkaso Melalui Bank
Koresponden
Keterangan :
(1) Nasabah
Bank ABCD Bandung menyerahkan warkat inkaso untuk ditagihkan.
(2) & (3) Bank
ABCD Bandung mencari bank koresponden (Bank yg memiliki hub. Dengan bank ABCD)
yang memiliki cabang di Bandung dan di kota tujuan (Kota “X”) dan mengirim
warkat tersebut kepada bank koresponden.
(4) Bank
koresponden cab. Kota “X” mengkliringkan warkat tesebut.
(5) Bank lain di kota
“X” membawa warkat ke banknya untuk diperiksa sebagaimana layaknya pemeriksaan
warkat kliring dan mendebet rekening nasabahnya bila tidak ada tolakan.
(6) Hasil
kliring diberitahukan kepada bank koresponden cab. Kota”X”.
(7) Hasil
tersebut diteruskan oleh bank koresponden kota “X” kepada bank koresponden di
Bandung.
(8) Bank
Koresponden di Bandung meneruskan hasil inkaso tersebut kepada Bank ABCD
Bandung.
(9) Bank ABCD Bandung
meneruskan hasil inkaso kepada nasabah. Bila tidak ada tolakan berarti
pengkreditan rekening nasabah sebenarnya nilai hasil inkaso.
Biaya atau fee transaksi Inkaso
Inkaso
Keluar Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah
diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari
nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah
bank lain di kota lain.
Inkaso
Masuk Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan
oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya
memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada
pihak ke tiga.
Biaya yang harus dikeluarkan
untuk melalukan inkaso :
Inkaso keluar (warkat bank lain)
: Rp 7.500
Inkaso masuk (warkat BTN) : Rp
5.000
Inkaso Luar Negeri (Collection)
Merupakan jasa
pelayanan Bank BTN untuk menagihkan pembayaran atas suatu warkat/dokumen
berharga kepada pihak ketiga yang berada di luar negeri menggunakan jasa bank
koresponden.
Bentuk Collection
Outward Collection (inkaso
keluar)
Pengiriman
warkat-warkat valuta asing dari Kantor Cabang Bank BTN kepada Bank Koresponden
di luar negeri, untuk ditagihkan kepada bank penerbit.
Inward Collection (inkaso masuk)
Penerimaan
warkat-warkat valuta asing dari Bank Koresponden Bank BTN di luar negeri, untuk
ditagihkan pembayarannya kepada tertarik di dalam negeri. Umumnya berupa
warkat-warkat tanpa dokumen.
Biaya:
Outward collection (inkaso
keluar) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150)
Inward collection (inkaso masuk)
: 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) + USD 35
Pembatalan : USD
0 komentar:
Posting Komentar