Minggu, 04 Maret 2012

Hak Kewarganegaraan


                Hak mempunyai pengertian tentang suatu kewenangan atau suatu yang sudah harus kita dapatkan.Maka pengertian dari hak kewarganegaraan yaitu suatu hak yang harus sudah kita dapatkan dari suatu negara tersebut,dan hak tersebut sudah kita dapatkan dari lahir.


Contoh dari hak dalam kewarganegaraan :
      1.       Warga suatu negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak.
      2.       Warga suatu negara bebas memilih agamanya masing-masing.
      3.       Warga suatu negara mendapatkan perlindungan hukum.
      4.       Warga suatu negara berhak mendapatkan pendidikan.
      5.       Warga suatu negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak.
      6.       Warga suatu negara mempunyai derajat yang sama di mata hukum.
      7.       Dan lain-lain.
               
               

0 komentar:

Posting Komentar